Makalah Tentang Jadal Quran


MAKALAH
ULUMUL QUR’AN TENTANG JADAL QUR’AN

Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah umum yaitu Ulumul Qur’an



Disusun Oleh
Dyah Feradinia Melinia
Lia Agustina
Tantri Melania Permata Putri


FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN JURUSAN BAHASA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA
TAHUN 2018


KATA PENGANTAR
                Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga terwujud makalah ULUMUL QUR’AN yang berjudul “JADAL AL – QUR’AN’’. Terima kasih kepada Bapak Ajahari, M.Ag. yang telah membimbing kami dalam proses pemahaman mata kuliah ini.
            Makalah ini kami susun berdasarkan untuk memenuhi tugas perkuliahan Ulumul Qur’an. Semoga Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang selalu memberikan petunjuk kepada kita dalam pembuatan generasi yang berakhlakul karimah, cinta bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


                                                                                                            Palangkaraya,  Oktober 2018

                                                                                                            Kelompok X


                                                                                                              












DAFTAR ISI
         


SAMPUL ………………………………………………………………………………………...1
KATA PENGANTAR …………………………………………………………………………..2
DAFTAR ISI …………………………………………………………………………………….3
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………………………….4
            1.1 Latar Belakang ………………………………………………………………………4
            1.2 Rumusan Masalah …………………………………………………………………...5
            1.3 Manfaat  ……………………………………………………………………………...5
BAB II PEMBAHASAN ………………………………………………………………………..6
            2.1 Ruang Lingkup ………………………………………………………………………6
            2.2 Penjabaran Materi …………………………………………………………………...6
BAB III PENUTUPAN ………………………………………………………………………...11
            3.1 Kesimpulan …………………………………………………………………………11
            3.2 Saran ………………………………………………………………………………..11
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………………………12


                                      








BAB I
PENDAHULUAN
A.                Latar Belakang
Kitab suci Al-Qur’an merupakan kitab suci yang berisi kebenaran yang jelas dan terperinci yang menjangkau segala aspek kehidupan, hal ini terlihat dengan jelas ketika masa kejayaan Islam yang dibangun berlandaskan Al-Qur’an. Namun banyak manusia yang mengingkari keabsahannya sehingga hatinya dipenuhi kesombongan dan menyatakan diri tidak mengimaninya. Al-Qur’an tidak berisi kalimat-kalimat verbal yang sunyi arti, tapi lebih merupakan untaian kalimat petunjuk dan hidayah untuk seluruh ummat manusia dan terbukti telah menyatukan berbagai macam keragaman, oleh sebab itu, masuk akal jika terdapat banyak sekali proses-proses para penafsir Al-Qur’an dari zaman kezaman dalam upaya mengungkap makna-makna dan sistem yang terkandung dalam Al-Qur’an yang merupakan mukjizat terbesar akhir zaman.
Selain itu hakikat-hakikat yang sudah jelas Nampak dan nyata telah dapat disentuh manusia, dibeberkan oleh bukti-bukti alam dan tidak memerlukan lagi argumentasi lain untuk menetapkannya dalil atas kebenarannya. Namun demikian, kesombongan seringkali mendorong seseorang untuk  membangkitkan keraguan dan mengacaukan hakikat-hakikat tersebut dengan berbagai kerancuan yang di bungkus baju kebenaran serta dihiasinya dalam cerminan akal. Usaha yang demikian, perlu dihadapi dengan hujjah agar hakikat-hakikat tersebut mendapat pengakuan yang semestinya, dipercayai atau malah diingkari.








B.        Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Jadal Al-Qur’an?
2.      Apa saja macam-macam, dan rukun Jadal Al-Qur’an?
3.      Apa saja metode debat dalam Al-Qur’an?
4.      Apa saja faedah mempelajari Jadal Al-Qur’an?
C.        Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian Jadal Al-Qur’an.
2.      Untuk mengetahui macam-macam, dan rukun Jadal Al-Qur’an.
3.      Untuk mengetahu metode debat dalam Al-Qur’an.
4.      Untuk mengetahui faedah mempelajari Jadal Al-Qur’an.


BAB II PEMBAHASAN

1.1       Ruang Lingkup
                Dalam makalah ini pembahasan meliputi tentang Jadal Qur’an, sesuatu yang mengenai atau menyangkut Jadal Qur’an yaitu seperti pengertian atau definisi, Macam-macam rukun, dan apa faedahnya kita mempelajari serta memahami tentang Jadal Qur’an.
Landasan Teori yang kami ambil yaitu dari buku-buku tentang Ulumul Qur’an, Pendapat para ahli ataupun Ulama, serta menurut Hadist.

1.2       Penjabaran Materi
            1. Apa Pengertian Jadal Al-Qur’an?
            Kata “jadal” atau “jidal” menunjuk pada pengertian perdebatan atau diskusi, sehingga jadal berarti saling tukar pikiran atau pendapat dengan jalan masing-masing berusaha berargumen dalam rangka untuk memenangkan pikiran atau pendapatnya dalam suatu perdebatan yang sengit. Asal kata jadal ini adalah “jadaltu al habla” artinya aku mengokohkan pintalannya, seakan-akan kedua belah pihak yang berdebat itu mengadakan permintalan otaknya.[1]
Jadal dalam arti bahasa adalah “kusut” yang berarti “tali yang kusut” dan menurut istilah yaitu: perdebatan dalam suatu masalah dan berargumen untuk memenangkan perdebatan (menemui kebenaran).[2]

2. Apa saja macam-macam, dan rukun Jadal Al-Qur’an?
            Secara umum, macam-macam Jadal dalam Al-Qur’an dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori[3]
a) Pertama : Jadal yang terpuji (al Jadal al Mamduh) adalah suatu debat yang dilandasi niat yang ikhlas dan murni dengan cara-cara yang damai untuk mencari dan menemukan kebaikan dan kebenaran.
b) Kedua : Jadal yang tercela (al-Jadal al-Mazdmum) adalah setiap debat yang menonjolkan kebathilan atau dukungan atas kebathilan itu. Jadal al-mudzmum ini ada yang dilakukan dalam bentuk debat tanpa landasan keilmuan. Dijelaskan juga dalam (Q.S al-Hajj ayat 3 dan 8).


            Macam-macam perdebatan dalam Al-Qur’an
pertama, menyebutkan ayat ayat kauniah yang disertai perintah melakukan perhatian dan pemikiran untuk dijadikan dalil bagi penetapan dasar dasar akidah, seperti ketauhidan Allah dalam Uluhiyah-nya dan keimanan kepada malaikat malaikat, kitab kitab, rasul rasul-Nya dan hari kemudian. Perdebatan macam ini banyak diungkap dalam al-Quran.
Misalnya Firman Allah, surah al-Baqarah ayat 21-22
"Wahai manusia sembahlah tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa. Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah buahan sebagai rezeki untukmu, karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui".
            Bentuk jadal dalam al-Quran yang kedua, membantah pendapat para penantang dan lawan, serta mematahkan argumentasi mereka. Bentuk jadal dalam al-Quran semacam ini memiliki beberapa bentuk, yaitu: Membungkam lawan bicara dengan mengajukan pertanyaan tentang hal hal yang telah diakui dan diterima baik oleh akal, agar ia mengakui apa yang tadinya diingkari, seperti penggunaan dalil dengan makhluk untuk menetapkan adanya khalik.
Mengambil dalil dengan mabda' (asal usul kejadian) untuk menentukan Ma'ad (hari kebangkitan). Misalnya, al-Quran Surah Qaf ayat 15 :
"Maka apakah kami letih dengan penciptaan yang pertama? Sebenarnya mereka dalam keadaan ragu ragu tentang penciptaan yang baru".
Membatalkan pendapat lawan dengan membuktikan (kebenaran) kebalikannya, seperti, surah al-An'am ayat 91:
"Katakanlah siapa yang menurunkan kitab (Taurat) yang dibawa oleh musa sebagai cahaya dan petunjuk bagi manusia, kamu jadikan kitab itu lembaran lembaran kertas yang bercerai berai, kamu perliahatkan sebahagiannya dan kamu sembunyikan sebahagian besarnya. Padahal telah diajarkan kepadamu apa yang kamu dan bapak bapak kamu tidak mengetahui (nya)?. Katakanlah: Allah lah (yang menurunkanya) kemudian (sesudah kamu menyampaikan Quran kepada mereka), biarkanlah mereka beramain main dalam kesesatan mereka."
Bentuk jadal dalam al-Quran yang ketiga, menghimpun dan merinci (al-sabr wa al-taqsim), yakni menghimpun beberapa sifat dan menerangkan bahwa sifat sifat tersebut bukanlah Illah, alasan hukum, seperti Firman-Nya, surah al-An'am Ayat 143-144.
"Delapan binatang yang berpasangan, sepasang dari domba dan sepasang dari kambing. Katakanlah: Apaka dua yang jantan yang diharamkan Allah ataukah dua betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya?. Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan jika kamu memang orang orang yang benar. Dan sepasang dari unta dan sepasang dari lembu. Katakanlah: Apakah dua yang jantan yang diharamkan ataukah dua yang betina taukah yang ada dikandungan dua betinanya?. Apakah kamu menyaksikan diwaktu Allah menetapkan ini bagimu? Maka siapakah yang lebih dzalim dari pada orang orang yang membuat buat dusta terhadap Allah untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan?. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang orang yang dzalim.
            Bentuk jadal dalam al-Quran yang keempat, membungkam lawan dan mematahkan hujjahnya dengan menjelaskan bahwa pendapat yang dikemukakannya itu menimbulkan suatu pendapat yang tidak diakui oleh siapa pun. Misalnya firman Allah, surah al-An'am ayat 100-101.
"Dan mereka (orang orang musyrik) menjadikan Jin itu sekutu bagi Allah, padahal Allah lah yang menciptakan jin jin itu dan mereka membohong (dengan mengatakan): bahwasanya Allah mempunyai anak laki laki dan perempuan, tanpa berdasar ilmu pengetahuan. Maha suci Allah dan maha tinggi dari sifat sifat yang mereka berikan. Dia pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak punya istri? Dia menciptakan segala sesuatu dan dia mengetahui segala sesuatu.”

3. Apa saja metode debat dalam Al-Qur’an?
Al-Qur’an sebagaimana diketahui bukan buku logika atau mantiq yang menguraikan cara-cara berdebat; dan bukan pula buku ilmiyah yang memuat buku teori ilmu pengetahuan.
Al-Qur’an tidak menempuh metode seperti yang dipegang teguh oleh para ahli kalam, yang memerlukan adanya muqadimah (premis) dan natijah (konklosi). Biasanya Al-Qur’an menempuh dengan cara ber-istidlal (inferensi) dengan sesuatu yang bersifat kully (universal) atau sesuatu yang bersifat juz’iy (parsial) dalam qiyas tamsil, atau beristidlal dengan juz’iy atau kully dalam qiyas istiqra’, Langkah tersebut dilakukan karena beberapa alasan.[4]
1. Al-Qur’an turun dan dating dalm bentuk berbahasa Arab. Ia menyeru kepada mereka dengan bahsa yang mereka ketahui;
2. Bersandar pada fitrah jiwa yang percaya kepada apa yang disaksikan dan dirasakan tanpa perlu penggunaan pemikiran yang mendalam ketika ber-istidlal, ,erupakan hasil lebih kuat pengaruhnya dan lebih efektif hujjah-nya.
3. Meninggalkan pembicaraan yang jelas dan tidak menggunakan tutur kata yang jlimet (sulit) dan pelik karna tutur kata yang demikian merupakan kerancuan dan teka teki yang hanya dapat dimengerti oleh sebagiam ahli (khas).

4. Apa saja faedah mempelajari Jadal Al-Qur’an?
Urgensi dalam mempelajari ilmu Jadal
Al-Qur’an diturunkan oleh Allah melalui penyampaian dari Nabi sebagai rahmat dan petunjuk bagi manusia. Sebelum Nabi Muhammad diutus menyampaikan risalahNya, keadaan orang Arab pada waktu itu sangat bejat moralnya dan masih menyembah berhala. Sehingga Nabi Muhammad butuh waktu yang panjang untuk mengembalikan pada akidah yang benar. Disamping itu orang Arab sangat keras wataknya tapi masalah bahasa sangat menguasai dan pakar dalam hal itu. Sehingga ketika mereka menerima ajaran Rasulullah mereka sering menentang bahkan mendustakannya.
Faedah dan tujuan Jadal al-Qur`ân memiliki berbagai tujuan, yang dapat ditangkap dari ayat-ayat al-Qur`ân yang mengandung atau yang bernuansa Jadal. Secara umum, kegunaan Jadal A-Qur’an bagi kita umat muslim ialah untuk memperkuat iman kita karena dengan adanya perdebatan-perdebatan dalam Al-Qur’an mampu membuka cakrawala kita tentang kebenaran Allah, kitab Allah dan para RosulNya. Serta menambah pengetahuan kita bahwa Allah dan kebenaran Al-Qur’an tidak terbantahkan.

Sedangkan tujuannya secara khusus di antaranya adalah :
-                      Sebagai jawaban atau untuk mengungkapkan kehendak Allah dalam rangka penetapan dan pembenaran aqidah dan qaidah syari’ah dari persoalan-persoalan yang dibawa dan dihadapi para Rasul, Nabi dan orang-orang shaleh.
-                      Sebagai bukti-bukti dan dalil-dalil yang dapat mematahkan dakwaan dan pertanyaan-pertanyaan yang muncul di kalangan umat manusia, sehingga menjadi jelas jalan dan petunjuk ke arah yang benar.
-                      Sebagai layanan dialog bagi kalangan yang memang benar-benar ingin tahu, ingin mengkaji sesuatu persoalan secara nalar yang rasional , atau melalui ibarat maupun melalui do’a.
Untuk menangkis dan melemahkan argumentasi-argumentasi orang kafir yang sering mengajukan pertanyaan atau permasalahan dengan jalan menyembunyikan kebenaran.
Tujuan Jadal Qur’an, Jadal al-Qur'an memiliki berbagai tujuan, yang dapat ditangkap dari ayat-ayat al-Qur'anyang mengandung atau yang bemuansa Jadal, di antara rrya adalah :
a)      Sebagai jawaban atau untuk mengungkapkan kehendak Allah dalam rangka penetapan dan pembenaran aqidah dan qaidah syari'ah dari persoalan-persoalan yang dibawa dan dihadapi para Rasul, Nabi dan orang-orang shaleh. Sekaligus sebagai bukti-bukti dan dalil-dalil yang dapat mematahkan dakwaan dan pertanyaan-pertanyaan yang muncul di kalangan umat manusi4 sehingga menjadi jelas jalan dan petunjuk ke arah yang benar. Jadal dengan tujuan seperti ini dapat dicermati contohnya mengenai dialog Nabi Musa a.s. dengan Fir'aun (Q.,s. al- Syu'ara'/26: 10-51).
b)      Sebagai layanan dialog bagi kalangan yang memang benar-benar ingin tahu, ingin mengkaji sesuatu persoalan secara nalar yang rasional , atau melalui ibarat maupun melalui do'a. Dari dialog-dialog tersebut, kemudian hasilnya dapat dijadikan pegangan, nasehat dan semacamnya. Untuk tujuan seperti ini dapat dijadikan contohnya adalah penjelasan Allah SWT. atas persoalan kegelisahan Nabin Ibrahim a.s. yang ingin menambah keyakinannya dan ketenangannya dengan mengetahui bagaimana Allah menghidupkan makhluk-Nya yang telah mati (Q.,S. al Baqarah)2 :260, juga dapat dilihat pada ayat 30 surat yang sama sebagai contoh lainnya.


BAB III PENUTUPAN
3.1 Kesimpulan
            Kata “jadal” atau “jidal” menunjuk pada pengertian perdebatan atau diskusi, sehingga jadal berarti saling tukar pikiran atau pendapat dengan jalan masing-masing.
           
3.2 Saran
            Dalam melakukan debat hendaknya tidak sekehendak keinginan hati , karena segala sesuatu pasti memiliki peraturan masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA
Ajahari(2018), Ulumul Qur’an illmu-ilmu Al-Qur’an (Yogyakarta:Aswaja Pressindo,)

Al-Qaththan Mabdhitsfi Manna’ Khalil uluummal-quran(Beirut: Mansyurat at-Ashr, 1977)

Manna’ Khalil al-Qattan(trjmah; Drs, Mudzakir AS), Studi Ilmu-ilmu a-Qur’an, Litera Antar Nusa, Halim Jaya, Jakarta, 2002.
              
Prof. Dr. Nashruddin B.(2011). Wawasan Baru ILMU TAFSIR. Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Quthan Mana’ul:pembahasan ilmu al qur’an(Jakarta:Rineka Cipta,1995)







[1] Mana’ul quthan:pembahasan ilmu al qur’an(Jakarta:Rineka Cipta,1995)hal.132
[2] Manna’ Khalil al-Qaththan Mabdhitsfi uluummal-quran(Beirut: Mansyurat at-Ashr, 1977) hal.298
[3] Ajahari:Ulumul Qur’an Ilmu Ilmu Al-Qur’an(Yogyakarta: Aswaja Pressindo,2018)hal.221
[4] Ajahari:Ulumul Qur’an Ilmu Ilmu Al-Qur’an(Yogyakarta: Aswaja Pressindo,2018)hal.227

Komentar

Postingan Populer